-->

Jalan Sepekan Satgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung Amankan Sabu Di Wilayah Perbatasan





Nunukan-Bertempat Di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Telah Dilaksanakan Penangkapan Pelaku Pengedaran Narkoba Gol 1 Jenis Sabu-Sabu Sebanyak 103 Gram Oleh Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Pos Tanjung Aru Yang Bekerjasama Dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan. Kamis(25/08/2022)

Kejadian Bermula dari laporan masyarakat kepada Personil Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung mengenai kapal-kapal yang mencurigakan melalui jalur laut menuju pesisir di desa bukit aru indah.

Danpos Tanjung Aru Satgas Pamtas darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung Letda Inf Kosasih P.R melakukan koordinasi dengan Kanit Res Narkoba Polres Nunukan untuk melaksanakan pengintaian di pesisir pantai Rt 9 Desa Bukit Aru Indah Kecamatan sebatik timur, kabupaten Nunukan

Selanjutnya Personil Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung dan anggota Kanit Res Narkoba melakukan pengecekan sebuah perahu yg di anggap tersangka, dan di temukan 1 bungkus kecil plastik transparan yang di duga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu, dan anggota menemukan 35 bungkus plastik transparan lainya ukuran berbeda di bawah perahu di duga di sembunyikan pelaku.

Adapun pelaku atau pemilik Narkoba Gol l jenis sabu-sabu tersebut berjumlah 6 orang yang berinisial LS, AN, DI, LI, HA, DAN SA berhasil diamankan oleh Satuan gabungan Personil Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung dan anggota Kanit Reskoba Polres Nunukan.

Dalam keterangan tersangka mengakui bahwa barang bawaan yang di periksa merupakan barang milik HA yang didalamnya terdapat Narkoba jenis sabu-sabu barang tersebut di dapat dari HN yang merupakan warga Malaysia untuk di penjual belikan di wilayah sebatik.

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han mengatakan adapun barang bukti yang diamankan berupa 1. Sabu-sabu sebanyak 36 bungkus ukuran berbeda 2. 5 buah HP bermacam merek 3. 1 gunting 4. 1 timbangan 5. 1 korek api 6. 1 buah alat isap
Setelah dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, akan diadakan pendalaman lebih lanjut, barang berserta pelaku diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Nunukan.”Tutup Dansatgas(Penyon621/Mtg)
[26/8 12.21] Pendim 1002: Koramil 1002-06/Barabai Bersama Aparat Gabungan Gotong Royong Bersih-Bersih Lingkungan

BARABAI-Koramil 1002-06/Barabai bersama dengan Kecamatan, Dinas LIngkungan Hidup dan relawan Balakar 654 menggelar kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan.

Pembersih lingkungan digelar secara serentak di tiga lokasi berbeda yaitu Komplek Bawan, Lapangan Pelajar Barabai dan di Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.Jum'at (26/08).

Seperti disampaikan oleh Plt.Camat Barabai Muhammad Riyadi.S.STP bahwa kegiatan gotong royong ini kita lakukan bersama TNI dan dinas terkait serta relawan dari Balakar 654 dalam rangka penilaian Adipura tahun 2022,"katanya

Kita mengajak kepada warga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat meskipun nantinya tidak dalam penilaian Adipura,"tambahnya

Lingkungan yang bersih dan sehat akan membuat kita aman dan nyaman agar terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak bersih,"ungkapnya

Sementara itu Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono bahwa kegiatan hari ini selain untuk persiapan penilaian Adipura, juga sebagai wujud bahwa TNI-AD cinta akan lingkungan yang bersih dan sehat,"katanya

Gotong royong pembersihan lingkungan ini sebagai sarana kita untuk menumbuhkan sikap peduli dengan lingkungan yang bersih, sehat agar kita terhindar dari penyakit,"tegasnya.(pendim1002).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Jalan Sepekan Satgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung Amankan Sabu Di Wilayah Perbatasan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel