-->

Satgas Yonif 734/Sns Pos Kotis memberikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Tomalehu.




Pengetahuan tentang hukum kepada  masyarakat merupakan salah satu bentuk untuk mendukung terciptanya suatu kondisi di masyarakat yang nyaman  dan aman dengan taat hukum diharapakan dapat mengurangi tindak kriminal maupun konflik sosial yang ada dimasyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo  Dalam rilis tertulisnya di Ambon, Maluku (22/5/2021)

Dansatgas mengatakan Penyuluhan hukum ini adalah program yang disiapkan oleh satgas Yonif 734/Sns kepada masyarakat,  agar masyarakat mengetahui tentang aturan - aturan hukum yang berlaku dgn harapan masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Balai Desa  Tomalehu yang dihadiri oleh kepala pemuda Tomalehu Abad Retop Danpos tomalehu Letda Inf Aryo Nugroho dan warga masyarakat tomalehu

Letda Chk Tegar Sinambela yang memberikan penyuluhan hukum berharap dengan memberikan wawasan tentang hukum akan terciptanya kesadaran hukum dimasyarakat sehingga satu sama lain dapat menghormati Hukum yang berlaku dimasyarakat baik hukum adat maupun Hukum Nasional.

Adapun beberapa materi penyuluhan hukum yang diberikan kepada masyarakat meliputi tentang  Konflik Sosial,  Tentang senjata Api,  Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dan tentang minuman keras. 

Setelah memberikan penyuluhan satgas Yonif 734/Sns juga membagikan masker gratis kepada peserta penyuluhan.

Sementara ditempat terpisah Abad Retop ketua pemuda desa Tomalehu mengucapkan rasa terimakasihnya atas penyuhan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat.

Terimakasih telah peduli untuk memberikan penyuluhan hukum kepada kami sehingga ini menambah wawasan kami tentang hukum , ujarnya

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Satgas Yonif 734/Sns Pos Kotis memberikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Tomalehu."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel